Powered By Blogger

Minggu, 20 Februari 2011

Mangkir Konser, d’Masiv Harus Minta Maaf ke Rakyat Sinjai

rian masiv ebi 285 Mangkir Konser, dMasiv Harus Minta Maaf ke Rakyat Sinjai
d\’ (ebi/hot)
Jakarta -Pihak pelapor d’, Rizal, membuka sebesar-besarnya jalan perdamaian. Asalkan d’ bersedia minta maaf kepada seluruh rakyat Kota , Sulawesi Selatan.
“Kami tak ingin ini terlalu berlarut-larut. Kami membuka jalan berdamai. Ya tentunya d’ harus minta maaf dengan masyarakat karena mereka kecewa idolanya nggak hadir,” kata Syahril, kuasa hukum Rizal saat berbincang dengan detikhot lewat sambungan telepon, Selasa (9/3/2010).
Namun ia tak menjamin perdamaian itu akan cepat selesai. Karena kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan d’ sudah dilaporkan di Polda Metro Jaya Senin (8/3/2010) lalu.
Selanjutnya, d’ juga harus tetap mengganti kerugian pihak Rizal karena mangkir dari hajatan ulang tahun Kota 27 Februari 2010 lalu. Mengenai nominal penggantiannya, Rizal pun bersedia bernegosiasi.
“Kan kerugian kami ada, tapi yah kesepakatan pengembalian itu tergantung negosiasi,” cetus Syahril.
Rizal melaporkan d’ dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang dugaa penggelapan dan penipuan. Sanksi hukuman bisa mencapai 4 tahun penjara.
Honor yang telah dibayarkan kepada d’ sebesar Rp 50 juta. Namun panitia telah mengeluarkan dana total Rp 150 juta termasuk biaya perjalanan, hotel dan keperluan di panggung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar